Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – KPU Sumbawa terus melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPB periode Juni 2021, Pemilih Baru dan pemilih Tidak Memuhi Syarakat (TMS) bertambah.
Dalam Pleno DPD kali ini, KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan sebanyak 339.202 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 167.341 orang dan perempuan sebanyak 171.861. Dengan rinciain pemilih baru sebanyak 74 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 40 pemilih dan perempuan 34 orang.
Adapun rincian kategori pemilih dalam DPB sebagai berikut, pemilih baru 74 orang, laki-laki 40 dan perempuan 34, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia maupun pindah domisili sebanyak 45 orang dengan rincian laki-laki 22 orang dan perempuan 23 orang.
Angka penetapan DPB tersebut bersumber dari masukan dan informasi masyarakat maupun dari Pemerintah Desa secara langsung ke KPU Kabupaten Sumbawa melalui online maupun offline.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, Kamis (01/07/2021) mengatakan, dalam hal ini, KPU secara terus menerus mengimbau, mengajak dan menerima masukan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Sumbawa di jalan Garuda 109 Sumbawa Besar, atau melalui link http://bit.ly/form_PDPB2021_KPUSumbawa.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan masukan selama proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” pungkasnya. (KS/aly)