Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sembilan orang Pemuda diangkut oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa, Rabu (16/06/2021) malam.
Mereka diangku setelah kedapatan pesta Minuman Keras (Miras) di sekitaran Taman Lembih, Jalan Samota, Sumbawa. Dari tangan mereka, tim menyita 3 botol miras dan 4 unit sepeda motor milik para pemuda tersebut.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan bahwa banyaknya laporan masyarakat terkait adanya pemuda yang kerap kali pesta miras.
“Laporan ini dari masyarakat, banyak pemuda yang menegak miras kemudian ugal-ugalan dalam berkendara. Ini tentu saja membuat masyarakat resah dan merasa takut.” ungkapnya.
Kasi Humas juga menarangkan bahwa 9 pemuda tersebut sudah di amankan oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa , 4 diantaranya masih di bawah umur.
“Untuk yang masih di bawah umur, akan dilakukan pembinaan. Kami juga memanggil orang tuanya agar dapat memberikan pembinaan lebih kepada putranya,” pungkasnya. (KS/aly)