Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar melakukan pengegeledahan kamar hunian Warga Binaan (Wabin), Sabtu (29/05/2021) malam. Sejumlah benda diamankan dalam kegiatan ini.
Penggeledahan dilakukan oleh Regu Charlie yang dibantu beberapa petugas yang sedang lepas dinas dan CPNS.
Ka. KPLP Lapas Kelas II A Sumbawa Besar Syaripuddin Hazri mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai detekai disini serta mewujudkan suasana yang kondusif serta lingkungan Lapas yang bersih.
Saat penggeledahan, tidak tidak ditemukan berang seperti handphone, narkotika ataupun senjata tajam dari kamar hunian warga binaan. Petugas hanya berhasil mengamankan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian seperti bilah kayu, sendok besi, pecahan kaca dan sikat gigi dengan gagang keras.
Terhadap barang temuan tersebut, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. “Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” pungkasnya.
Usai kegiatan, para warga binaan dikumpulkan untuk mendengarkan pengarahan dan penguatan agar turut serta menjaga kondusifitas yang telah tercipta di Lapas Sumbawa Besar. (KS/aly)