Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa memusnahkan ratusan knalpot racing, kamis (05/05/2021) pagi di halaman Mapolres Sumbawa. 150 unit knalpot tidak standar itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji mesing.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., MH., mengatakan, ratusan knalpot tersebut merupakan hasil sitaat Satlantas sejak awal Januari hingga April 2021 ini.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam rangka penindakan penggunaan knalpot recing. Mengingat penggunaan knalpot bersuara bising tersebut sangat mengganggu dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga sangat perlu dilakukan pendidakan yang tegas.
“Sebagai bentuk penindakannya, hari ini knalpotnya kita musunahkan,” pungkasnya.
Pada kesempata ini, Kaplres menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sumbawa untuk tetap berkendara sesuai dengan aturan. Selain melengkapi surat-surat berkendara, juga tidak menggunakan knalpot resing termasuk juga ban kecil. (KS/aly)