Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Puma Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial HW (39) laki-laki warga Kelurahan Seketeng.
Terduga diamankan, Minggu (14/04/2021) jelang waktu sahur. Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui siaran pers yang disampaikan oleh Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan NA (30) perempuan. Korban melaporkan ke Polres Sumbawa karena diduga telah dianiaya oleh terduga pelaku.
Penganiayaan terjadi lanjut Kasubbag, berawal saat korban menerima pesan singkat dari istri terduga pelaku. Dimana, pesan tersebut meminta HW pulang. Korban kemudian memperlihatkan pesan terabut kepada terduga. Namun, terduga tidak terima lalu menganiaya korban.
Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka memae dibagian wajah. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan. (KS)