Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Dua orang pemuda berinisial YZ (31) dan MZ (31) warga Lingkungan Arab Kenangan (Arken), Kecamatan Sumbawa, diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa, Jumat (09/04/2021) siang kemarin. Keduanya ditangkap atas penyalagunaan narkotika golongan I.
Kapolres Sumbawa Barat, melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya akan adanya transaksi narkotika di wilayah Arken. Atan informasi tersebut lanjutnya, tim melakukan pengintaian di sekitat lokasi dekat Bakso Mas Aji.
Disitu, tim berhasil meringkus terduga palaku berinisial YZ. Dari tangannya, ditemukan 0.50 gram sabu. Terhadap YZ lanjutnya, dilakukan pengembangan. Dia mengaku barang tersebut milik MZ.
Tim selanjutnya bergerak ke rumah MZ. Saat pengerebakan, MZ berhasil diringkus tanpa perlawanan. Di situ, ditemukan barang bukti berupa 1 buah piva kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah gunting, 2 buah pipet plastik, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing, 2 bendel plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 1.195.000,.
“Kedua terduga pelaku berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres KSB untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (KS)