Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kamar hunian Warga Binaan (Wabin) Lapas Kelas IIA Sumbawa digeledah, Selasa (06/04/2021) malam.
Penggeledahan dilakukan dengan menyasar setiap blok hunian warga binaan guna mendeteksi keberadaan benda-benda terlarang semisal handphone, narkoba, senjata tajam dan lainnya.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 yang akan dilaksanakan pada 27 April ini, melibatkan Kepolisian dan BNN.
Kegiatan diawali dengan apel siaga dan brefing dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham NTB, Maliki, SH, MH di halaman Lapas. Diikuti oleh petugas Lapas bersama dengan personil kepolisian dan BNN.
Usai kegiatan, Kadiv PAS mengatakan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti yang disebutkan diatas. Hal ini menandakan Lapas Sumbawa Besar cukup kondusif dan steril dari hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dirinya berharap agar kondusifitas semacam ini terus terjaga dan berpesan kepada Kalapas untuk tetap mempertahankan kinerja timnya. (KS)