Pencurian di Stadion Peragas, Dua Orang Diamankan

Date:

Sumbawa Besar – Kabarsumbawa.com – Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Stadion Pragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, Minggu (28/03/21) pukul 01.00 wita.

Kepolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MLS (19) Kelurahan Uma Sima dan AN (18) warga Kecamatan Sumbawa, diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT , tanggal 26 Maret 2021.

Bersama mereka, turut diamankan berang bukti berupa 5 buah Batrai warna silver, 1 gulung kawat tembaga dan 1 gulung kabel, diduga hasil curian.

Baca juga:  Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

AKP Sumardi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 22 Maret 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto, merupakan penjaga Stadion.

Saat itu jelas Sumardi, sekitar pukul 12.00 wita, pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya. Saat itu, pelapor melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka. Ia langsung mengecek ke dalam, dan mendapati 4 buah Ballast lampu Sorotan Kabel NYY 4×6 panjang 12 Meter, Trafo dan Batrai Lampu tidak ada di tempat alias hilang.

“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 11.656.000.00., dan merasa keberataan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasubbag, Tim Puma melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, 22.00 wita, Tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian.

Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian di stadion peragas. Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap keduanya lanjut Sumardi, mereka mengaku ikut menemani DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumbawa.

“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara DI sedang dalam pencarian,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tidak perlu waktu lama bagi...

Tudingan Nyonya Lusi Gelapkan Barang Senilai 15 M Dinilai Aneh dan Mengada-ada

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Ita Yuliana yang didampingi kuasa...

Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di Dalam Kamarnya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Betapa terkejutnya RR (22) warga...

Tinggi, Animo Masyarakat Sumbawa Daftar Jadi Anggota Polri

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Animo masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi...