Dikbud Koordinasikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten terkait rekomendasi pelaksanaan tatap muka terbatas bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

Mengingat, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa menunjukan angka penurunan yang signifikan. Terlebih juga, Sumbawa telah bertatus zona kuning Covid-19, bahkan diharapkan menuju zona hijau.

“Terkai pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah baik paud, SD, SMP segera dinas dikbud segera melakukan koordinasi dengan gugus tugas untuk memastikan kembali untuk mendapatkan rekomendasi apakah boleh dimulai kembali tatap muka terbatas walaupun untuk kelas 6 dan 9 yang akan menghadapi ujian. Termasuk juga opsi pelaksanaan ujian tertulis tatap,” kata Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, H. Sahril, S.Pd., kepada wartawan, Rabu (10/03/2021) di Sumbawa.

Sementara untuk kelas 1 sampai 5 SD, dan 7, 8 SMP, pihaknya juga meminta izin apakah boleh memulai tatap muka di Sekolah atau menunggu tahun ajaran baru.

“Semua skenario sudah kita siapkan. Mudah mudahan gugus tugas berkenan memberikan izin khusus. Bagaimanapun dengan program vaksinasi guru insya Allah tuntas Juli, karena tahun ajaran baru semua pembelajaran dimulai dengan tatap muka. Semua guru kita pastikan sudah aman. Mudahan berlajut pada siswa,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular