Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Sumbawa masih ditemukan. Periode Januari hingga Februari 2021 ini, sebanyak 4 sempel otak anjing dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil Laboratorium di Denpasar Bali.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi., Senin 15 Februari 2021, kepada wartawan di Sumbawa.
Dijelaskan, terkait penanganan rabies, sejak awal muncul sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 kasus gigitan Rabies yang berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoriumdi Denpasar, bahwa 14 kecamatan sudah dinyatakan positif.
Terdiri dari Tarano, Empang, Plampang, Labangka, Moyo Hulu, Utan, Lopok, Lape, Sumbawa, Moyo Hilir, Lantung, Moyo Utara, Unter Iwes dan Alas. “Terhadap yang hasilnya positif ini untuk manusia yang digigit sudah ditangani semua oleh puskesmas dan diverikan Vaksin Anti Rabies (VAR),” katanya.
Khusus tahun 2021 lanjutnya, berdasarkan laporan, ada 49 orang tergigit GHPR dalam hal ini anjing. Kasus ini tersebar di Kecamatan Tarano, Alas, Lopok, Labangka, Lantung, Lape, Lenangguar, Lunyuk, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Moyo Utara, Maronge, Sumbawa, Unter Iwes, Utan dan Empang.
Dari jumlah kasus gigitan tersebut, sebanyak 4 sempel otak anjing dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium di Denpasar, Bali.
“Khusus 2021 ini yang sampelnya positif, Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara 21 Januari. Kerekeh Kecamatan Unter Iwes 25 Januari. Desa Dalam Alas Kecamatan Alas 30 Januari. Labuhan Aji Tarano 4 Januari,” jelasnya.
Karena Sumbawa telah ditetapkan dengan SK Bupati KLB Rabies katanya, meski korban belum dinyatakan positif digigit anjing rabies, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan korban ke manusia, begitu digigit anjing dan melapor ke puskesmas atau ke puskeswan maka segera ditangani untuk di VAR.
“Urusan nanti keluar hasilnya negatif Alhamdulillah. Tetapi yang bersangkutan sudah mendapat antibody. Karena kalau VAR ini 14 hari baru dia sama dengan vaksin baru muncul kekebalan tubuh. Kecuali pakai Serum Anti Rabies (SAR). Ada satu kemarin digigit anak-anak di bagian kepala sudah kita koordinasi dengan Dikes untuk segera diberikan SAR. Kalau Serum begitu masuk langsung terjadi kekebalan,” terangnya.
Termait penanganan rabies tahun ini, pihaknya fokus melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR). Karena eliminasi ada keterbatasan. Salah satunya masih terbatasan anggaran.
“Untuk eliminasi memang pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan, mengalokasikan untuk 500 ekor anjing yang dieliminasi oleh masyarakat. Pemda menyiapkan Rp 50 ribu jasa bagi masyarakat yang melakukan eliminasi. Potong pajak jadi mereka terima Rp 47.500. Sementara kalau untuk penanganan rabies ini yang paling kita utamakan adalah vaksin, vaksin dan vaksin,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemilik HPR, segera datang kefasilitas vaksinasi untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya. “kami di kecamatan melalui teman-teman UPT dan dokter hewan di UPT masing-masing silahkan datang ke dinas peternakan untuk dilayani vaksinasi anjingnya. Selain di Dinas peternakan juga di UPT Prokeswan masing-masing kecamatan untuk vaksinasi,” pungkasnya. (KS/aly)