Kabupaten Dompu – Kepala Kepolisian (Kapolsek) Sektor Pajo Iptu Abdul Malik SH, bersama jajarannya, Kamis kemarin (11/2/2021) sekira pukul 17.45 wita, bergerak cepat membubarkan konsentrasi warga (massa) Desa Lepadi Kecamatan Pajo dan Desa Jala Kecamatan Hu’u yang terlibat perkelahian di jalan raya Dusun Dorotoi Desa Lune.
Berkat Kesigapan Kapolsek bersama anggota piket SPKT, Bhabinkamtibmas Desa Lune Bripka Dimas Sanjaya dan Babinsa Desa Lune Serda Edi Susanto, warga kedua Desa yang nyaris bertikai dapat dibubarkan setelah diberikan imbauan dan nasihat.
Bermula, Pihak Polsek pajo mendapat laporan dari masyarakat adanya dua kelompok pemuda yang akan bertikai, selanjutnya anggota Polsek Pajo menuju TKP.
Tiba di TKP, sebagian warga membubarkan diri (kabur), kemudian anggota memberikan imbauan dan pemahaman untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan Keamanan dan ketertiban umum.
Diketahui di TKP, kejadian tersebut dipicu oleh perang komentar di jejaring sosial (Facebook) antara pemuda Desa Lepadi (DL) dan pemuda Desa Jala (FS) hingga saling tantang untuk berkelahi.
Terkait hal itu, Kapolsek Pajo ingin segera mempertemukan kedua pihak agar masalah tersebut tidak berkembang dan mengganggu ketertiban umum, “Perlu dilakukan mediasi secepatnya untuk kedua pihak, agar kejadian tersebut segera diselesaikan secara dini dan tidak menggangu Kamtibmas secara umum,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar bijak menggunakan sosial media, warga diminta tidak memposting hal yang provokatif sehingga memicu permusuhan, kapolsek mengingatkan bahwa aktivitas di medsos diatur oleh Undang-undang ITE, jika melanggar maka ada sangsi pidana di dalamnya. Lebih lanjut Kapolsek juga meminta pada masyarakat setempat agar melaporkan segera ke Polsek Pajo jika menemukan hal seperti ini terjadi lagi. (KS)