Imigrasi Sumbawa Tahan Seorang Warga Negara Asing

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) alas Yaman berinsial FM ditahan oleh Kantor Imigrsi Kelas II TPI Sumbawa.

Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Kasi TIKIM Newin Budiyanto, SH., MH, Selasa (19/01/2021) kepada wartawan membenarkan hal tersebut.

Dikatakan, penahan dilakukan sembari menunggu proses pemindahan yang bersangkutan ke Rumah Detensi Jakarta.
“Kita masih ada satu tahan warga negara Yaman masih ada di tahanan untuk kita lakukan pemindahan ke Rumah Detensi Jakarta nanti,” ungkapnya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Penahanan terhadap FM sudah dilakukan sejak awal Januari 2021. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak melapor ke Imigrasi Sumbawa usai menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sumbawa pada bulan Juli 2020 lalu. Namun, yang bersangkutan langsung tinggal di Kecamatan Alas tanpa memiliki izin tinggal.

Baca juga:  Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

“Bulan juli 2020 dia tidak melaporkan ke Kantor Imigrasi. Jadi sejak Juli sampai dengan Januari kemarin tidak melapor ke kita. Akhirnya dia ada di rumah tanpa ada izin tinggal lalu kita ambil dia kita taruh di ruang detensi lalu kita mengirim surat ke Rektorat Jendral terkait pemindahan yang bersangkutan ke Rumah Detensi,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Inovasi RUMPA RUMPI Imigrasi Sumbawa, Sasar Hotel dan Penginapan di KSB

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Kegiatan edukasi dan sosialisasi kembali...

Polres Sumbawa Terjunkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa di jajaran Polda...

Digugat Wanprestasi, Pengadilan Tinggi Menangkan Pengembang Beranda Beach

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Beberapa waktu lalu, PT. Artha...