Mataram – Gabungan piket fungsi Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal rumah yatim di Jalan Pariwisata, RT 002/RW 083 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Pelaku berinisial MA (34 tahun) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram. Nyawanya masih tertolong karena berhasil diselamatkan petugas dari keroyokan massa.
‘’Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Rabu (06/01/2021).
Dijelaskan, sekitar pukul 09.00 wita, terduga pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Scoopy warna putih. Kemudian memarkirkan kendaraannya disalah satu warung di dekat lokasi kejadian. Melihat kotak amat tersebut tidak ada yang menjaga, MA langsung melancarkan askinya. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik warung tempat ia memarkin kendaraannya.
Melihat aksi tersebut, pemilik warung meneriakinya maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar terduga. Warga berhasil menangkap terduga kemudian dihakimi.
‘’Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.
Berdasarkan hasil introgasi awal kata Kapolsek, yang bersangkutan merupakan seorang residivis kasus pencurian yang belum lama bebas dari penjara. ‘’ Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ pungkasnya. (KS/)