Hari Kebangkitan Nasional
iklan rokok
banner 325x300
Hukum & Kriminal

Bisnis Sabu, Perempuan Asal Labuhan Sumbawa Diringkus Polisi

Avatar photo
×

Bisnis Sabu, Perempuan Asal Labuhan Sumbawa Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang perempuan berinisial SR alias Jerik (44) warga Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, diringkus Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa, karena nekat berbisnis natkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

SR diringkus di rumahnya di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 08.00 wita, tampa perlawanan. Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, pipet, klip obat, dan sebuah HP.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH. Diterangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Aksi ini meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan guna memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti. Setelah memastikan keberadaan palaku dan barang bukti, pihaknya melakukan pengerebekan di TKP. Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang saat itu disimpan di dalam genggamannya.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)