Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pemuda berinisial RD (22), diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. Warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin ini ditangkap, karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. dalam pres release yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Iptu. Sumardi, S.Sos mengungkapkan, membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkan, RD ditangkap di Lingkungan Perate beberapa waktu lalu. RD ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema, di lingkungan Perate, 25 November lalu. Yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung dari pelapor,” ujar Sumardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban.
Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (KS/aly/sri)