Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, hingga Kamis 17 Desember 2020 pukul 12.00 wita, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 589 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 378 dinyatakan sembuh, 36 meninggal dunia dan 175 masih positif.
Saat ini juga, Kabupaten Sumbawa masih berstatus zona merah atau zona resiko tinggi Covid-19 di NTB. Di Lingkup Kabupaten sendiri, hanya ada Empat Kecamatan yang berstatus zona kuning yakni Rhee, Batulanteh, Orong Telu, dan Lunyuk. Sisanya berstatus zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid P3PL Agung Riyadi mengatakan, saat ini pasien positif masih dilakukan isolasi. Bagi yang bergejala, dilakukan perawatan di dua rumah sakit rujukan Covid-19 yakni RSMA dan RSUD Sumbawa. Sementara yang tidak bergejala, melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.
“Untuk yang bergejalah kita sudah sesuai dengan pedoman penanganan covid-19 sudah kita arahkan untuk dirawat di dua rumah sakit yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk di rawat. Untuk sebagai yang tidak bergejalah kita terapkan isolasi mandiri di rumahnya,” ungkapnya.
Terkait perkembangan kasus di Kabupaten Sumbawa yang cukup signifikan, Agung menyampaikan bahwa Pemerintah terus melakukan upaya berdasarkan prinsip penanggulangan covid-19, seperti tracing, testing, dan treatment.
“tetap kita terapkan seperti itu. Artinya semakin banyak kita melakukan kegiatan tracing, yakni kita semakin banyak mendapatkan hasil. Ketika kita temukan tentu kita tindaklanjut dengan testing, jika covid maka kita rawat sesuai dengan mekanisme seharusnya,” jelasnya.
Menurutnya, peran masyarakat menerapkan protokok kesehatan dalam beraktivitas sangat penting sebagai salah upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Oleh warga juga penting, ini yang ingin kita ingatkan kepada mereka untuk selalau menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Itu yang bisa kita lakukan untuk percepatan penanggulangan covid-19,” pungkasnya. (KS/aly/nre)