Kota Bima – Terduga pelaku pencuri kambing WG (22) warga Desa Pasolo Kecamatan Palibelo dihakimi massa, Senin (07/12/) sekitar pukul 04.00 Wita. karena didapati sedang mencuri kambing di Linkungan Tolo Tongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kapolsek Asakota IPTU H Syamsuddin mengungkapkan, bermula saat anggota piket menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian hewan di Lingkungan Tolo Tongga. Pelaku beserta barang bukti pun akhirnya diamankan.
“Saat anggota piket tiba di TKP didapati pelaku tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat dihakimi massa. Pelaku dibawa ke RSUD Kota Bima,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku lain yaitu GN warga yang sama diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Asakota. Sementara sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang digunakan oleh para pelaku dibakar masyarakat.
Kapolsek mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 Wita dengan kedua mengendarai sepeda motor dan mengambil seekor kambing yang sedang tertidur di pinggir jalan raya, tepatnya di RT 002 RW 001 Linkungan Tolotongga.
Aksi pelaku dilihat warga dan diteriki maling. Mendengar itu para pelaku melarikan diri ke arah timur perkampungan. Sekitar 100 meter dari TKP sepeda motor yang dikendarai pelaku mati, kemudian kabur hingga didapat warga.
“Pelaku atas nama WG dihakimi warga hingga tak sadarkan diri. Sekarang dalam keadaan kritis di RSUD Kota Bima,” terangnya. (KS)