Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., mengikuti deklarasi Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Tahun 2020, Minggu (06/12/) siang, di Kantor Bawaslu Kab. Sumbawa, Jl. DR. Cipto Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa.
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa diwakili oleh Kasdim, Ketua KPU Kab. Sumbawa, Ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Kasat Pol PP, dan perwakilan Kesbangpoldagri.
Kapolres Sumbawa, mengajak semua pihak untuk mengawal jalannya masa tenang untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam bentuk pemberian barang ataupun uang yang termasuk dalam Money Politik maupun pelanggaran lain.
Pada kesempatan ini juga, orang nomor satu di Polres Sumbawa ini, mengingatkan tentang tugas pokok pengawasan akan menjadi vital jika pengawasan tidak dilakukan dengan menjaga netralitas.
Walaupun Panwascam memiliki hak suara kata Kapolres, namun dalam pelaksanaan tugas harus tetap Netral. Menurutnya jika Panwascam tidak menjaga netralitas dalam pengawasannya, maka akan berimbas kepada situasi Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa.
“Jika teman teman Pengawas belum memahami tugas pokok dan apa yang harus diawasi agar melakukan Koordinasi dengan Ketua Bawaslu untuk persamaan persepsi visi dan misi dalam pelaksanaan Pengawasan, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari yang berimbas kepada situasi Kamtibmas. Tetap semangat dalam bertugas dan kami siap memback up jika terjadi suatu permasalahan,” tandasnya. (KS)