Perkuat Akses Transformasi Data Pilkada, Pemkab Sumbawa Surati Kementerian

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Puncak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, tingga menghitung hari. Berbagai persiapan terus dimatangkan oleh penyelenggara. Termasuk memastikan kelancaran akses komunikasi maupun transformasi data hasil Pilkada khususnya online.

Terhadap hal ini, telah dilakukan pemetaan sinyal di Tempat pemungutan Suara (TPS) yang dinilai masih kesulitan sinyal telekomunikasi. Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Kominfotik, telah menyurati Kemenetrian Kominfo dan Operator Seluler, untuk mengoptimalkan sinyal yang dipancarkan oleh Tower seluler.

“Pemkab Sumbawa telah menyurati Kementerian Kominfo dan Operator Seluler, untuk mengoptimalkan sinyal yang dipancarkan tower seluler pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang”, ujar Kadis Kominfotik Sumbawa, Rachman Ansori kepada media, Selasa (01/12/2020), di Sumbawa.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Lebih lanjut dijelaskan, hasil pemetaan KPU Sumbawa, dari 1.010 lokasi TPS se Kabupaten Sumbawa terdapat 40 titik TPS berada diwilayah blankspot, dan 132 titik TPS berada di wilayah lemah sinyal.

“Untuk itu melalui Surat Bupati Sumbawa tertanggal 30 November 2020, Pemkab Sumbawa mengajukan permohonan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan fasilitasi penguatan (optimasi) kapasitas tower seluler terhadap titik lemah sinyal dari tower eksisting baik BTS USO sinyal BAKTI Kemkominfo maupun site eksisting tower reguler milik provider atau opsel”, jelasnya.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Selain ini juga, Pemkab Sumbawa meminta fasilitasi peningkatan kapasitas bandwidth terhadap akses internet bantuan BAKTI Kominfo sebagai titik terdekat dari TPS yang berada dalam wilayah blankspot maupun pada titik lemah sinyal lainnya.

“ Pemkab juga berharap kepada Kementerian Kominfo, sekiranya memungkinkan untuk dialokasikan akses internet pada wilayah blankspot untuk lebih mendekatkan pelayanan dalam mendukung proses tranformasi data e-rekap hasil pemungutan suara”, pungkas Ansori.

Diperkirakan pada hari pencoblosan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti, traffic pemakaian akses internet akan meningkat. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh KPPS TPS 06 Juran Alas

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten...

Iqbal – Dinda Catatkan Rekor Kemenangan Istimewa di Kecamatan Labangka

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pasangan calon gubernur dan wakil...

Tim Hukum MO-BJS Sampaikan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilihan Bupati Sumbawa ke Bawaslu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon...

Kelurahan Lempeh Lumbung dan Pendulang Persentase Suara Tertinggi Iqbal – Dinda di Kecamatan Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah...