Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi Zebra Rinjani 2020 Polres Sumbawa, Rabu (28/10/2020) berlokasi di Jalan DR. Soetomo tepatnya di depan Perusda Sumbawa, didominasi pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH, mengatakan, bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa memakai helm, baru diikuti pelanggaran lainnya seperti pengemudi roda empat yang tidak memakai safety belt. Sedangkan pengendara yang melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker terjaring sebanyak 17 orang.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani hari ketiga, pihaknya melakukan penilangan kepada 29 pelanggar lalu lintas dan teguran kepada 41 pengendara.
“ada 24 pelanggar lalu lintas roda dua yang ditilang karena tidak memakai helm, dan 5 pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Sedangkan pelanggar protokol kesehatan yakni pengendara tanpa masker ada 17 orang dan diberikan sanksi tindakan disiplin push-up”, papar Iptu Samsul Hilal.
Disamping melaksanakan Operasi Zebra Rinjani, sambung Kasat Lantas, pihaknya juga membagikan masker Gratis kepada pengguna jalan sebanyak 50 buah masker. kemudian membagikan brousur himbauan keselamatan berlalu lintas dan himbauan protokol kesehatan sebanyak 65 lembar.
“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK untuk kendaraan bermotor. Lalu bagi pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan Helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandas Iptu Samsul Hilal. (KS/aly)