Tidak Perlu Rapid Tes, Peserta SKB Sumbawa Wajib Sediakan Ini

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2020 Kabupaten Sumbawa, akan dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 September mendatang. Pada pelaksanaannya, ada beberapa hal yang wajib dan harus disiapkan oleh para peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Perberdayaan dan Kesejahteraan Aparatur, Budi Sastrawan., Rabu (02/09/2020) di ruang kerjanya mengatakan, dalam protokol kesehatan, untuk pelaksanaan SKB berpedoman kepada surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17/SP/VII/2020 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT dengan protokol kesehatan covid19. SE tersebut merupakan pedoman instansi daerah untuk melaksanakan SKB formasi CPNS 2019.

Dijelaskan, dalam protokol kesehatan ini, sudah diatur berbagai hal, pertama tentang kebijakan umum dan prosedur seleksi dan penyelenggaraan seleksi. Salah satu poin pentingnya, pelaksaan SKB dengan protokol kesehatan ini wajib mendapatkan ijin dari satgas percepatan penanganan covid-19 daerah.

Kemudian yang kedua, dalam penyelenggraan seleksi panitia harus dilengkapi dengan peralatan sepeti masker pelindung wajah, sarung tangan, handsanitizer. Kemudian lokasi seleksi harus disediakan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, jarak duduk, termogan/pengukur suhu, dan yang paling penting disediakan ruang khusus bagi peserta yang suhunya di atas 37,3 deratajat celcius.

Baca juga:  Peserta Sail Indonesia 2024 Mulai Tiba di Pantai Gelora 

“Pelaksanaan SKB akan dilaksanakan mulai tanggal 22-26 September. Artinya hari selasa berakhir hari Sabtu. Tanggal 26 agustus kemarin tim survey dari BKN sudah turun untuk mengecek lokasi SMKN 3 untuk pelaksanaan SKB. Cuma kita masih menunggu proses ijin dari Satgas. Kami sudah bersurat ke ketua Satgas kabupaten. Mudahan dalam minggu ini sudah keluar ijinnya,” jelasnya.

Sementara protokol kesehatan untuk peserta SKB, dianjurkan isolasi mandirimulai 14 hari sebelum seleksi, tidak mampir ke tempat lain selain tempat seleksi. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi mulut hiding hingga dagu. Jika diperlukan penggunaan pelindung wajah bersama masker sangat dianjurkan. Tetap memperhatikan jarak satu meter dengan orang lain. Menjaga kebersihan tangan, membawa alat tulis pribadi, peserta seleksi yang suhunya di atas 37,3 diberikan tanda husus dan mengukuti ujian di ruangan khusus.

Baca juga:  KKP Serahkan Bantuan Rp 2,8 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa

Kemudian peserta sleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian harus mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Kemudian keluarga dilarang masuk area sleksi.

Terkait kebijakan apakah wajib rapid tes atau tidak untuk mengikuti SKB lanjutnya, berdaaarkan hasil rapat zoom meeting dengan BKN beberapa waktu lalu, itu menjdi kebijakan masing-masing instansi. Karena di dalam protokol kesehatan tidak diwajibkan rapid tes bagi peserta.

“Hanya dianjurkan isolasi mandiri.
Kalau di NTB yang meqajibkan rapid tes pemprov dan kota mataram. Kita tidak mewajibkan rapid test,” terangnya.

Ditambahkan, semua peserta SKB Kabupaten Sumbawa sebanyak 613 sudah melakukan daftar ulang dihalaman wab SSCN. Dari jumlah tersebut, 17 peserta melilih lokasi tes di luar provinsi NTB, selebihnya memilih di SMKN 3 Sumbawa. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Masyarakat Harapkan Firin Bawa Kesuksesan Pembangunan KSB ke NTB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dukungan masyarakat untuk Rohmi-Firin semakin...

3.963 Pelamar Akan Perebutkan 275 Formasi CPNS Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tahap pendaftaran selekai Calon Pegawai...

Sukseskan Sail to Indonesia 2024, Dinas LH Sumbawa Terjunkan Pasukan Kuning

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini...

KKP Serahkan Bantuan Rp 2,8 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP)...