Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Memperhatikan pekembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, yang belum memperlihatkan penurunan angka kasus malah cendrung meningkat,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah (BDR) hingga 31 Agustus 2020.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, H. Sahril S.Pd mengatakan, keputusan ini sudah diberitahukan kepada Korwil Pendidikan se-Kabupaten Sumbawa dan Kepala SMP Negeri/Swasta dengan surat edaran yang dikeluarkan Rabu 12 Agustus 2020.
Selain mengenai perpanjangan masa BDR, juga disebutkan dalam rangka memantapkan pelaksanaan tatap muka new normal, sekolah diminta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disampaikan melalui surat edaran nomor 423. l/1912/Dikbud/2020 tanggal 27 Juli 2020 dan sosialisasi yang telah dilaksanakan agar menjamin kebermaknaan proses pembelajaran.
“Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) diperpanjang sejak tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan BDR jelas Haji Sahril akrab Kadis Dikbud Sumbawa disapa, sekolah diminta untuk berpedoman dengan tetap mengacu pada kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud dan melakukan penyederhanaan kurikulum.
“Semua jenjang pendidikan (PAUD, SD dan SMP) dapat memilih salah-satu opsi tersebut. Dari opsi kurikulum yang telah dipilih, siswa tidak boleh dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan dan pelaksanaan kurikulum berakhir sampai akhir tahun pelajaran,” jelasnya.
Diterangkannya, sejalan dengan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembalajaran di masa pandemi Covid-19, guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban 24 jam tatap muka dalam satu minggu. Sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran yang lebih interaktif tanpa harus mengejar pemenuhan jam mengajar.
“Guru diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan pembelajaran yang interaktif dan bermakna serta sekolah harus memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. Selain itu orang tua juga diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah,” pungkasnya. (KS/aly)