Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Setelah sebelumnya melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Labuhan Sumbawa, hari ini, Kamis (06/08/2020) sekitar pukul 01.00 wita, anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa kembali menggrebek peraktik serupa di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir.
Penggrebekan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH, Kasi Propam Ipda Juni Mujiharono serta anggota Dalmas.
AKP Burhanuddin ditemui usai penggrebekan mengatakan, ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Dimana, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas judi tersebut.
Pada penggrebekan ini lanjut Kabag Ops, dimaankan barang bukti berupa 1 ekor ayam, 3 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 8 buah kiso, 1 buah terpal dan 9 unit sepeda motor milik para pelaku.
“Para pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang. Sementara barang bukti kami amankan ke Mapolres Sumbawa,” pungkasya. (KS/aly)