Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa, terus melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyelagunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres setempat.
Selain upaya penangkapan, juga dilakukan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya penyalagunaan barang haram itu.
Kegiatan ini rutin dilakukan. Dimana, Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH bersama anggota mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan himbau dan mengajak masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apapun.
“Menindaklanjuti perintah bapak Kapolda dan perintah Dir Resnarkoba Polda NTB memberikan himbauan stop narkoba kepada masyarakat. Kemarin kita laksanakan di Desa Kerekah, Kecamatan Unter Iwes,” kata Kasat, Senin (20/7/2020) di ruang kerjanya.
Menurutkan Kasat, memberantas penyalagunaan dan peredaran narkotika merupakan kewajiban semua orang termasuk masyarakat pada umumnya. Untuk itu, ia meminta kepada masyaramat jika menemukan tindakan penyalagunaan narkotika, agar dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Informasinya akan kami tindaklanjuti. Kami jami kerahasiaan identotisa pelapor,” tegas.
Selian melakukan membrikan himbauan stop narkoba tambah Kasat, juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangang. Mengingat saat ini masih mewabahnya Covid-19. Kemudian juga, masyatakat diajak untuk mensukseskan Lompa Kampung Sehat. (KS/aly)