Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Koramil Jajaran Kodim 1607/Sumbawa mengerahkan Babinsanya dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Seperti halnya hari ini yang dilakukan oleh Koramil 02/Empang melaksanakan pendisiplinan masyarakat di Pasar Plampang serta Koramil 09/Utan Rhee melaksanakan pendisiplinan masyarakat di Pasar Utan. Sedangkan Koramil 03/Ropang yang hari ini melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Senin (13/07).
Para Babinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa bersama unsur Polri dan instansi terkait mensosialisasikan penggunaan masker, memasang tempat pencucian tangan serta menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE, M.Sc., dilain tempat mengatakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan ini sangat penting untuk kita lakukan, dalam menekan laju perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa,” tegas Dandim. (KS)