Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang bocah berusia 13 tahun warga salah satu Desa di Kecamatan Alas Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut diduga terjadi pada, Senin (22/06/2020) sekitar pukul 01.00 wita di dalam kamar di rumah terduga pelaku. Saat itu, korban menginap di rumah terduga untuk membantu pekerkaan ayah tirinya itu. Saat korban tertidur, korban diangkat ke dalam kamar, lalu diduga disitubuhi sebanyak satu kali.
Mendapat perlakukan tersebut, korban menceritakan kepada saudara kandungnya. Oleh kakanya, diceritakan kepada ayah kandungnya. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Alas Barat, untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., membanarkan adanya laporan tersebut. dikatakan, kasus ini dilaporkan ke Polsek Alas Barat, Kamis (25/06/2020). Pihaknya telah mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku berinisial RH (41) untuk dimintai keterangan.
“Kejadiannya dilaporkan ke Polsek Alas Barat, tadi siang tanggal 25 Juni 2020. Kejadiannya hari Senin 22 Juni 2020. Kasus ini nanti kita tarik ke Polres kerena penanganannya di Unit PPA. Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres. Untuk pembuktiannya, nanti akan dilakukan Visum terhadap korban,” pungkas Kapolres. (KS/aly)