Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aksi Pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik Ika Maulida Octafia, di samping Istana Dalam Loka, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Senin (22/06/2020) sekitar pukul 03.35 wita, terekam CCTV. Rekaman CCTV tersebut beredar di media sosial.
Dalam CCTV tersebut, pelaku terlihat menggunakan jaket dengan penutup kepala. Pelaku masuk ke rumah tersebut dengan cara memanjat tembok samping rumah.
Informasnya, dalam askinya, pelaku berhasil mengambil berangkas kecil warna biru yang di dalamnya berisi uang tunai Rp. 12 juta. Selain itu juga, pelaku mengambil cincin emas seberat 3.5 gram. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.400.000., kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa, dikonfirmasi melalu Paus Humas Aida Eani S Purnama., membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan, saat ini, kasus pencurian tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumbawa.
“Benar pada haari, Senin Tanggal 22 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 Wita telah datang Seorang Perempuan Bernama Ika Maulida Octafi melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian di rumahnya,” pungkasnya. (KS/aly)