Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang Pasein Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa, perempuan berinisial P (75) meninggal dunia, Rabu (27/05/2020) sore lalu. Ia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Dima, sekitar pukul 20.00 wita, menggunakan standar protocol kesehatan pasien covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, M.M didampingi Kabid P3PL Dinas Kesehatan, Agung Riyadi, Kamis (28/05/2020) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, yang bersangkutan merupakan pengembangan dari pasien positif covid-19 berinisial M. Awalnya pihaknya melakukan penelusuran kontak dari pasien M. Dari penelusuran itu, diketahui anak dari P pernah kontak dengan M. Pihaknya kemudian melakukan rapid test atau tes cepat terhadap P dan anakya itu, namun hasilnya tes anaknya non reaktif. Sedangkan hasil tes cepat dari P reaktif. Sehingga, ia dibawa ke RSMA untuk mendapatkan perawatan. Selain itu juga ia lanjut usia atau orang beresiko dan memiliki keluhan batuk.
“Hasil tes cepat reaktif. Dia lanjut usia atau orang yang beresiko dan memiliki hejala batuk. Sehingga dibawa ke RSMA untuk dilakukan perawatan,” ujarnya.
Lanjutnya, tim kesehatan sempat melakukan pengambilan pengambilan sampel swab terdahap P. Namun yang bersangkutan meninggal sebelum adanya hasil pemeriksaan swab. Sementara ini, lanjutnya, yang bersangkutan masih berstatus probable atau belum bisa ditentukan apakah positif atau negative. Hal tersebut baru diketahui setelah adanya hasil pemeriksaan sampel swab.
“Kalau nda salah dua hari dirawat di RSMA. Sebelum meninggal sempat diswab. Meninggalnya kemarin sore. Hasil pemeriksaan swabnya belum keluar. Dia meninggalnya status probable. Kemungkinan positif, kemungkinan negative. Nanti kita lihat hasil swabnya,” pungkasnya. (KS/aly)