Kesehatan

Gugus Tugas Klarifikasi Alamat Pasien Positif Covid-19 Asal Tatebal

Avatar photo
×

Gugus Tugas Klarifikasi Alamat Pasien Positif Covid-19 Asal Tatebal

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Drs. Didi Darsani, A.Pt didampingi plt. Kabag Humas dan Protokal Setda Sumbawa, Arif Alamsyah.

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Baru saja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB mengumumkan adanya penambahan 11 Kasus baru positif Covid-19. Tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Sumbawa.

Terhadap release tersebut, Juru Bica Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Didi Darsani, A.Pt., dihubungi media ini via Whatsapp, Minggu (19/04/2020) malam, memberikan klarifikasi terkait Release pasien nomor 62 atas nama AR (51). Dalam release tersebut, yang bersangkutan beralamatkan Desa Tatebal, Kacamatan Lenangguar.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Didi menegaskan, bahwa yang bersangkutan saat ini berdomisili di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Menurut Didi, kekeliruan terjadi karena saat pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan tidak menunjukan kartu identitas. Yang bersangkutan hanya menyebutkan tempat lahirnya yakni di Desa Tatebal.

Sehingga lanjut Didi, oleh petugas ditafsirkan alamat tersebut merupakan alamat tempat tinggal yang bersangkutan. “Dengan informasi ini maka Kec. Lenangguar belum ada pasien positif covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *