Demo Saat Corona, Koordinator Aksi Dipanggil Polisi

Date:

Lombok Barat, Kabarsumbawa.comBuntut demo Warga Desa Montong Are Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, di depan kantor camat setempat, empat orang warga desa montong are sebgai korlap aksi, dipanggil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat, terkait aksi demo tersebut,Sabtu (18/4).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K. didampingi Kasubbag Humas Polres Lobar Iptu Ketut Sandiarsa, SH membenarkan pemanggilan empat warga desa montong are yang bertindak sebagai korlap aksi saat demo di depan kantor camat kediri.

Terhadap empat orang telah dilakukan pemanggilan, karena yang bersangkutan telah melakukan aksi demo diwilayah hukum polsek kediri.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa dalam aksi Demo ini mereka tidak mengantongi izin.

Selain itu sesuai dengan maklumat kapolri terkait larangan aksi demo di tengah masa pandemi virus corona ini, membuat pihak kepolsian memanggil empat orang korlap aksi demo tersebut.
Hingga saat ini terhadap empat orang korlap tersebut tengah di lakukan klarifikasi motif  dan latar belakang aksi demo depan kantor camat kediri.

Seperti yang diketahui, ratusan warga desa montong are kecamatan kediri kabupaten lombok barat melakukan aksi demo didepan kantor camat setempat.
Demo ini menunut pelayanan kesehatan yang tidak maksimal, dan merasa terintimidasi oleh prosedur pelayanan kesehatan di puskesmas.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Warga juga merasa terancam karena isu-isu yang tidak benar, terutama yang tersebar melalui media sosial.

Kasat reskrim juga menghimbau agar masyarakat juga tidak melakukan hal yang serupa, karena negara kita negara hukum.

Apabila di Masyarakat ada suatu permasalahan  bisa dengan musyawarah mufakat, namun apabila tidak ada titik temu dari permasalahan tersebut silahkan tempuh jalur hukum.

Jadi sudah jelas bila tidak sesuai hukum, maka kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tagasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...