Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (coranmor) atau 3C, masih kerap terjadi di wilayah Hukum Polres Sumbawa.
Buktinya, beberapa waktu lalu, tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa, berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Keduanya pelaku kerap beraksi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Tercatat, mereka telah beraksi di Empat TKP berbeda.
Terkait masih maraknya kasus kejahatan 3C ini, Kapolres Sumbawa melalui, Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK, menegaskan, bahwa jajaran Polres Sumbawa dalam hal ini Satreskrim telah berkomitmen untuk menindak tagas para pelaku kejahatan terutama 3C.
Hal tersebut dilakukan kata Akmal, untuk meminimalisir kasus kejahatan terutama 3C di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Pihaknya akan melakukan tidakan tegas dan terukur kepada para pelaku.
“Kami sudah komit bersama jajaran, untuk wilayah hukum Polres Sumbawa, tidak ada tempat bagi pelaku 3C,” tegas Akmal. (KS/aly)