Kasat Reskrim: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku 3C di Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (coranmor) atau 3C, masih kerap terjadi di wilayah Hukum Polres Sumbawa.

Buktinya, beberapa waktu lalu, tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa, berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Keduanya pelaku kerap beraksi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Tercatat, mereka telah beraksi di Empat TKP berbeda.

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Terkait masih maraknya kasus kejahatan 3C ini, Kapolres Sumbawa melalui, Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK, menegaskan, bahwa jajaran Polres Sumbawa dalam hal ini Satreskrim telah berkomitmen untuk menindak tagas para pelaku kejahatan terutama 3C.

Baca juga:  Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

Hal tersebut dilakukan kata Akmal, untuk meminimalisir kasus kejahatan terutama 3C di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Pihaknya akan melakukan tidakan tegas dan terukur kepada para pelaku.

“Kami sudah komit bersama jajaran, untuk wilayah hukum Polres Sumbawa, tidak ada tempat bagi pelaku 3C,” tegas Akmal. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kejari Sumbawa Tetapkan Tersangka Kasus Alsintan Pokir DPR RI

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menetapkan...

Polres Sumbawa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menggelar...

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...