Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Date:

Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Operasi Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur, Senin (23/03/2020) berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial BN (54) warga Sakra Lotim. BN ditangkap dirumahnya karena menjual togel.

Dari tangganya, petugas berhasil diamankan berang bukti berupa uang tunai Rp 49 ribu, 2 lembar pesanan nomor togel dan HP.

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Kapolres Sumbawa Timur melalui Kasat Reskrim AKB I Made Yogi SIK membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pelaku ditangkap saat menjual togel di rumahnya. Ia ditangkap tanpa perlawan.

Lanjut Yogi, menurut keterangan pelaku, togel yang dijual itu akan diumumkan pada pukul 01.00 dinihari. Adapun uang hasil penjualan disetorkan kepada bosnya di wilayah Sekarteja sekaligus mengambil bonus atau keuntungan penjualan.

Baca juga:  Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

“BN beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. Sementara identitas bosnya ini sudah kami kantongi” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...