Hukum & Kriminal

Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Avatar photo
×

Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Operasi Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur, Senin (23/03/2020) berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial BN (54) warga Sakra Lotim. BN ditangkap dirumahnya karena menjual togel.

Dari tangganya, petugas berhasil diamankan berang bukti berupa uang tunai Rp 49 ribu, 2 lembar pesanan nomor togel dan HP.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa Timur melalui Kasat Reskrim AKB I Made Yogi SIK membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pelaku ditangkap saat menjual togel di rumahnya. Ia ditangkap tanpa perlawan.

Lanjut Yogi, menurut keterangan pelaku, togel yang dijual itu akan diumumkan pada pukul 01.00 dinihari. Adapun uang hasil penjualan disetorkan kepada bosnya di wilayah Sekarteja sekaligus mengambil bonus atau keuntungan penjualan.

“BN beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. Sementara identitas bosnya ini sudah kami kantongi” pungkasnya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *