Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur bersama dengan Polsek Keruak dan Jerowaru berhasil mengamankan Dua orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor).
Pelaku masing-masing berinisial SU (42) warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dan YA (21) warga Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim. Keduanya dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan.
Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi, S.IK, SE., membenarkan penangkapan itu. Diterangkan, pencurian tersebut terjadi pada, Minggu (08/03/2020) di Dusun Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamayan Keruak, Kabupaten Lotim.
Dimana, saat itu kedua pelaku melakukan aksinya pada malam hari. Keduanya mendatangi TKPÂ menggunakan satu unit sepeda Motor Honda Vario milik SU. DI TKP pelaku masuk ke halaman rumah korban dan merusak kunci kontak sepeda Motor milik korban menggunakan kunci Leter T. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah barat menuju rumah SU di Lombok Tengah. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek setempat.
Lanjut Kasat, atas laporan tersebut pihaknya melakukan pengembangan. Pelaku YA berhasil diamankan di rumahnya di Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru. Dari keterangan YA, tim berhasil mengamankan SU di rumahnya di Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur.
Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy milik korban. Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi dan Satu buah Konci Leter T.
“Saat dilakukan penangkapan tersebut keluarga dari SUmemprovokasi warga untuk menghalangi petugas dan merebut YA yang sebelumnya sudah kami tangkap. Sehingga terjadi ketegangan yang berawal dari warga menutup jalan keluar petugas dengan menaburkan pecahan beling dan paku mengakibatkan Ban kendaraan operasional pecah,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)