Bima Kota, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Sat Intelmobda NTB berhasil menangkap satu orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor). Terduga pelaku berinisial AI (25) ditangkap kurang dari Delapan jam di wilayah hukum Bima Kota, Minggu (01/03/2020) lalu.
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Ops Satbrimob melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. diterangkan, pengungkapan berdasarkan laporan pengaduan LP / K / 12 / II / 2020 / NTB / Res Bima Kota / Sek Sape.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB terkait adanya sindikat Curat yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota, Tim mendapatkan titik terang kemudian Tim Opsnal segera memastikan keberadaan pelaku dan motor tersebut dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut dan mengamankan barang buktinya.
“Kemudian sekitar pukul 24.10 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB menuju Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dan sekitar pukul 01.00 wita Tim Opsnal Satbrimobda NTB tiba di wilayah tersebut. Dan langsung berupaya memastikan tempat persebunyian pelaku tersebut,” terangnya.
“Pukul 01.20 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku. Sehingga langsung melakukan upaya penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti motor hasil curian,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Brimob berhasil mengamankam 1 orang tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda Honda Vario tekhnologi 125 warna hitam dan Uang senilai Rp. 11.465.000.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Bima kota untuk proses lebih lanjut. (KS/aly)