Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Sumbawa, memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat, Jum’at (24/01/2020) di halama kantor Bupati Sumbawa. Pemusnahan dibuka oleh Sekda Sumbawa, dan saksikan oleh Pihak Kejaksaan dan Kepolisian setempat.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si., mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merukan hasil sitaan di kios-kios, tempat Karaoke, serta tempat hiburan malam lainnya, sepanjang tahun 2019 kemarin.

“Hari ini sebanyak 1.246 botol plus 8 jeriken kita musnahkan. Itu merupakan hasil operarasi dari Januari hingga Desember 2019 kemarin. Miras tersebut disita kerena tidak meliki izin,” terangnya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

Kedepan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa, guna meminimalisir penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini akan terus kita tingkatkan, selian menakan perdaran miras, juga meminimalisir penyekit masyarakat yang ditimbulkan oleh pengaruh miras,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...

Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menerjunkan...