Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa melakukan pemusnahan sebanyak 70 buah knalpot recing, Kamis (19/12/2019) pagi tadi. Pemushan dilakukan dengan cara melindas knalpot tersebut dengan menggunakan alat berat.
Pemusnahan dilakukan usai kegiatan upacara gelar pasukan di halaman kantor Bupati setempat, dalam rangka Opresi Lilin Gatarin untuk pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Bowo Tri Handoko, SE., SIK, mengatakan, puluhan knalpot tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara hunting sistem di seputaran Kota Sumbawa, yang dilakukan selama sebulan belakangan ini.
Lanjut Kasat, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam rangka penindakan penggunaan knalpot recing. Mengingat penggunaan knalpot bersuara bising tersebut sangat mengganggu dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga sangat perlu dilakukan pendidakan yang tegas.
“Selama sebulan lebih kita sudah melakukan KRYD dengan cara hunting sistem di sekitaran Kota Sumbawa. Sebagai bentuk penindakannya, hari ini knalpotnya kita musunahkan,” pungkasnya.
Pada kesempata ini, Kasat menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sumbawa untuk tetap berkendara sesuai dengan standar. Selain melengkapi surat-surat berkendara, juga tidak menggunakan knalpot resing termasuk juga ban kecil. (KS/aly)