Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian hewan yang terjadi di Desa Sebedo Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Kasus tersebut berhasil terungkap saat anggota Polsubsektor Kota Sumbawa melakukan patroli rutin, Sabtu (07/11/2019) sekitar pukul 22.00 wita. Berhasil diamankan terduga pelaku berinisal DA (36) beserta empat ekor sapi yang diangkut menggunakan mobil Pik Up warna putih.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Afrihadi SH, Senin (09/12/2019) di ruang kerjanya membenarkan pengungkapan tersebut. Dikatakan, berawal dari adanya laporan I Negah Karyasa (40) warga Desa Sebedo Kecamatan Utan.
Dimana, ia mendapatkan informasi dari Wayan Kajeng bawha sapi milik korban yang saat itu diikat di sebuah lahan kosong di Dusun Bina Karya Desa Sebedo telah di curi orang. Selanjut Korban menuju ke TKP untuk memastikanya, dan ternya sapinya tidak ada di tempat.
Melihat keadaan tersebut, korban langsung menelpon anggota Polsek Rhee namun tidak aktif, kemudian ia menelpol keluarganya di Labuhan Badas memebritahukan orang yang telah mengambil sapi itu telah pergi kearah Sumbawa,. Oleh keluarganya dilaporkan ke Polsubsektor Kota Sumbawa.
Anggota Polsubsektor Kota Sumbawa yang saat itu sedang patroli berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DA (36) pengendara mobil Pik Up yang membawa Empat okor sapi yang diduga hasil curian. Kemudian terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
“Terduga dan berang bukti sudah kami amankan. Sementara pengakuan terduga, dia hanya mengangkut sapi-sapi tersebut, dia juga mengaku bahwa sapi itu hasil curian,” demikian Faisal. (KS/aly)