Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Palamar CPNS diminta untuk cermat dan telili dalam mengunggah berkas di Portal sscan.bkn.go.id, sebab, berkas yang telah diunggah dan dikirim ke sistem tidak lagi bisa diubah ataupun mengirim berkas lamaran lebih dari satu kali.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., meminta kepada para pelamar sebelum mengunggah berkas pada portal pendaftaran agar terlebih dahulu memahami dan mencermati persyaratan dan tata cara pendaftaran. Sebab, jika berkas telah dikirim ke sistem, maka tidak akan dapat diubah kembali.
Ia menyarankan agar para pelamar memerhatikan betul setiap tahapannya, baik dari scan berkas hingga mengunggah berkas. Pada tahapan scan berkas lanjutnya, berkas harus benar-benar jelas atau tidak blur.
“Kami mengingatkan kembali buat para pelamar betul-betul cermat sebelum mengunggah berkas, minimal dari tahan Scan dokumen itu kunci utamanya. Jangan dulu lihat formasi, baca dan fahami dulu persyaratannya, tata cara pendaftarannya sampai cara mengunggah dokumennya,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS tahun 2019 resmi dikuba sejak tanggal 11 November lalu. Pemdaftar akan berakhir pada tanggal 25 November mendatang. Pelamar mendaftar secara online melalui portal sscan.bkn.go.id. (KS/aly)