Jarak Toko Bejejaring Dengan Pasar Tradisional Bakal Diatur Ulang

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Jarak antara toko retail modern atau toko berjejaring dengan pasar tradisional bakal ditinjau ulang.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Tarunawan, S.Sos., Selasa (12/11/2019) di ruang kerjanya.

Dikatakan, evaluasi perizinan terhadap toko berjejaring dilakukan per 5 tahun, maka tahun 2020 mendatang pemerintah akan mencoba mengatur ulang perihal zonasi pendirian retail modern tersebut.

Dimana, sebelumnya pendirian toko berjejaring diperbolehkan pembangunannya jika berjarak 200 meter dari pasar tradisional. Namun ke depan, pendirian toko berjejaring hanya akan dibolehkan pada radius 500 meter bahkan 1 Km dari pasar Tradisional.

“Per 5 tahun dievaluasi, belum ada yang 5 tahun. Tahun depan mulai perpanjangan izin. Saya ke depan mencoba, kita perlu mencontoh yang baik yang sudah jalan duluan seperti daerah di Jawa, Mereka sudah memberikan jarak 500 meter, bahkan sudah ada yang 1 km dari pasar tradisional. Kita coba, insya Allah tahun depan. Hari ini, masih 200 meter sesuai aturannya,” jelasnya.

Diungkapkan, sejak 2015 hingga Oktober 2019, pemerintah sudah menerbitkan sebanyak 67 izin retail modern yang tersebar hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Masing-masing pada tahun 2015 sebanyak 14 izin, 2016 sebanyak 35 izin,10 izin tahun 2017, 5 izin pada tahun 2018, 3 izin hingga Oktober di tahun 2019.

Kemudian berdasarkan hasip evaluasi, sebanyak 14 toko berjejaring akan melakukan pepanjangan izinnya di tahun 2020 mendatang.

“Karena evaluasi per 5 tahun, maka tahun depan ada 14 toko modern yang akan melakukan perpanjangan izin. Adapun sistemnya, mereka hanya menyewa lahan, mereka bangun, nanti begitu selesai mereka bisa memberikan kepada pemiliknya atau mereka perpanjang lagi,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah akan tetap menerbitkan izin toko perjejaring, sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

AMMAN Masuk Daftar Perusahaan Paling Terpercaya di Dunia

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - PT Amman Mineral Internasional Tbk...

Pertamina Berikan Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan yang Jaul LPG Diatas HET

Lombok, Kabarsumbawa.com - Pertamina Patra Niaga melaui Patra Niaga...

Perhatikan Langkah Ini untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Lombok, Kabarsumbawa.com - Merespon konsumen Pertalite yang sudah mencoba...

Kabar Baik! BBM Pertamina Turun Harga, Berlaku 1 September 2024

Lombok, Kabarsumbawa.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding...