Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak enam kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terhadap hewan ternak di Kabupaten Sumbawa telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat. Empat ternak diantaranya telah mati dan dua dinyatakan positif rebies berdasarkan hasil Lab.
Kebala Bidang Kesmavet Diskesewan Kabupaten Sumabwa, drh. Edy Putra Dharma, Selasa (24/09/2019) di ruang kerjanya mengatakan, sebanyak empat ekor ternak telah mati karena tergigit HPR. Dimana, Dua ekor Sapi di Desa Jotang Beru, Satu ekor Kambing di Desa Gapit, dan Satu Ekor Kuda di Desa Boal, Kecamatan Empang.
Terhadap keempat hewan ternak tersebut kata Edy, sebelumnya telah diberikan, Vaksin Anti Rebies (VAR), kemudian dilakukan pengamatan selama 14 hari sebelum pada akhirnya ternak tersebut mati.
“sebelum mati ternak tersebut sudah berupa perilakunya, untuk Sapi dan Kambing sempat kita ambil otaknya untuk dilakukan uji Lab di Denpasar, dua dinyatakan positif rebies yakni Kambing dan Sapi, sementara untuk Kuda belum sampat kita uji lab karena untaknya sudah membusuk,” terangnya.
Lanjut Edy, saat ini pihaknya tengah melakukan pengamatan terhadap Dua Ekor Sapi milik warga Desa Banda, Kecamatan Tarano. Dimana sebelumnya juga telah diberikan VAR.
Adanya kasus gigitan HPR terhadap hewan ternak ini, pihaknya menghimbau kepada tungkang jagal untuk selalu menerima hewan yang masih sehat dan pemotongan juga diharuskan dilakukan di rumah potong. Sementara untuk pemilik HPR agar peliharaannya tersebut dibawah ke Upt Prokeswan terdekat untuk diberikan vaksin secara gratis. Juga kepada pemilik ternak yang ternaknya tergigit oleh HPR agar segera melapornya ke petugas di Kecamatan masing-masing. (KS/aly)