Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – SatReskrim Polres Sumbawa mengamankan satu unit sepeda motor Vixion warna merah tanpa plat, Rabu (11/09/2019) di wilayah hukum Polres Dompu. Motor tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, SH., mengatakan, pada 23 Agustus lalu telah terjadi pencurian sepeda motor di sebuah kos milik Yamin di wilayah Kelurahan Brang Biji. Laporan pencurian itu tercatan dengan LP/ 476/VIII/2019/SPKT Polres Sumbawa.
“Kemarin anggota Opsnal dan penyidik yang dipimpin KBO Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah hukum polres dompu dengan adanya beberapa kasus yang ada di wilayah hukum polres sumbawa, dan dalam penyelidikan telah mengamankan satu unit sepeda motor vixion warna merah dari salah satu warga Dompu,” terangnya.
Terhadap pelaku pencurian lanjutnya, saat ini masih dalam proses pendalaman dan penelusuran lebih lanjut, sebab barang bukti tersebut berada ditangan orang keempat.
“Kita amankan kamarin tari tangan orang keempat. Jadi kita dalami dulu untuk mencari pelakunya. Barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa,” pungkasnga. (KS/aly)