Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) bersama dengan TNI, Polri, BIN, Dukcapil dan BNN menggelar Operasi Gabungan (Obgab), Rabu (11/09/2019). Petugas gabungan menyisir Kos-kosan dan Home Stay yang ada diseputaran Kota Sumbawa hingga Kecamatan Labuhan Sumbawa.
Kasat PolPP Kabupaten Sumbawa Sahabuddin, ditemui setelah Opgab mengatakan, pada Opgab kali ini, petugas gabungan melakukan penggerebekan di empat lokasi yang berbeda di seputaran Kota Sumbawa hingga Labuhan Badas.
Pada lokasi pertama ungkapnya, yakni di sebuah Kos di perumahan BTN Olat Rarang, disana petugas mengamankan 6 botol Bir Bintang, 0,5 Liter Brem, 9 botol pelastik Arak ukuran 600 ML dan 8 jerigen kosong bekas miras.
“Untuk pemiliknya sudah diambil keterangan. Nanti akan dipanggil oleh penyidik,” ungkapnya.
Lanjutnya, lokasi kedua yakni di sebuah Kos dibelakang salah satu hotel di Kecamatan Labuhan Badas, petugas mengamankan 63 botol pelastik Brem ukuran 600 ml. Selain itu juga diamanakan dua orang terindikasi positif narkoba.
“tadi ada juga dari BNN, jadi dilakukan tes urin terhadap 4 orang, dua terindikasi narkoba, sudah dibawah oleh BNN,” jelasnya.
Selanjutnya, dilokasi ketiga, di salah satu Home Stay di Kelurahan Brang Biji, disana petugas mengamankan sepasang kekasih yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikah. Kemudian, di lokasi terkahir Selanjutnya, kos-kosan di wiilayah Brang Biji, ditemukan beberapa orang pekerja room karaoke, satu diantaranya tanpa identas, dan telah diserahkan ke Disdukcapil setempat.
“Hasil Obgab hari ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual illegal. Selain itu juga kami amankan 6 orang tanpa identas. Opgab ini kita gelar untuk memberantas penyakit masyarakat.” pungkasnya. (KS/aly)