Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa telah menerbitkan kurang lebih 8.000 lemebar Surat Keterangan (Suket), lantaran tidak tersedianya Blangko E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Zulkifli., ditemui, Rabu (11/09/2019) di Sumbawa mengatakan, stok blangko yE-KTP telah kosong sejak pertengahan Mei lalu. Sehingga pihaknya menerbitkan Suket untuk penganti KTP yang masa berlakunya 6 bulan.
“Blangko kosong dari pertengahan Mei. Kita perlu pertegas kalau suket itu sama dengan E-KTP. Kita sudah mengeluarkan 8.000 suket,” ujarnya.
Lanjutnya, Suket yang telah diterbitkan tersebut, nantinya akan diganti dengan E-KTP, ketika Blangko E-KTP telah tersedia kembali. Pengantiannya akan diurut berdasarkan Print Ready Record Suket yang telah tercetak.
“Memang blanko terbatas, tetapi yang lebih penting sesungguhnya suket sama dengan KTP El. Kalaupun nanti ada blanko tentu kita berikan kepada yang belum mendapatkan KTP. Artinya Print Ready Record (PRR). Nanti Diurut dari awal, kalau misalnya ada 500 kita cetak 500 itu,” paparnya.
Menurutnya, diperkirakan tahun depan Blangko E-KTP tersebut kembali tersedia. Mengingat saat ini sudah melewati tahu anggaran. Meskipun ada, sambungnya, jumlah Blangko sangat tersebut.
“Kemarin kita coba utus orang ke Jakarta untuk mengambil, tetapi tidak dikasih juga. Nanti akan kita kirim lagi orang. Saya kira tahun depan akan di post seluruhnya. Karena ini sudah lewat tahun anggaran. Paling yang kemarin ada kaitan dengan pergeseran anggaran. Tahun ini aka nada Cuma jumlahnya terbatas sekitar 500 kira-kira. Insya Allah minggu ini kita kirim lagi orang ke Jakarta. Rencananya tetap 500 yang diberikan. Itu prioritas kepada yang PRR,” jelasnya.
“Suket yang ada masanya 6 bulan dan bisa diperpanjang. Tapi Insya Allah tahun depan pemerintah pusat sudah menyiapkan itu semua,” pungkasnya. (KS/aly)