Polisi Amankan Pencuri Barang Pasien di RSUD Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sat Reskrim Polres Sumbawa, mengamankan sorang pemuda berinisal FE alias Buton warga Moyo Hilir, lantaran kedapatan mencuri barang milik pasien yang sedang di rawat di ruang Zaal Bedah RSUD Sumbawa.

Bersamanya, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah Hp, Cincin, Gelang, dan uang tunai sebesar Rp. 800.000, milik korban.

Baca juga:  Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, SH., Minggu (08/09/2019) membenarkan prihal pengamanan tersebut. Dikatakan, kasus tersebut terjadi pada, Selasa lalu. Dimana saat itu pelaku menjeguk temannya di Zaal Bedah, yang kebetulan behadapan dengan kamar korban.

Disaat itu juga timbul niat pelaku untuk mengambil barang milik korban. Saat keluarga korban keluar kamar, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban. Namun aksinya kepergok oleh korban.

Baca juga:  Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

“pelaku dipergoki oleh korban, lalu diteriaki maling, dan ditangkap oleh petugas kemudian diamankan ke Polres Sumbawa,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dua orang Warga Negara (WN) Inggris...

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...