Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak empat orang karyawan Garda Ekspress diamankan ke Mapolres Sumbawa, Jum’at (06/09/2019) kemarin. Mereka diamankan karena diduga terlibat kasus pecurian di Kantor Garda Ekspress Cabang Sumbawa.
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan Muhammad Ginanjar (43) Direktur Garda Ekspress pada tanggal 01 September lalu, dengan nomor laporan LP / 497 / IX / 2019 / SPKT.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang yakni, 30 buah HP merk VIVO dan SAMSUNG, 100 pcs meory card, 15 charger, 80 pcs anti gores, 65 perkat gurita dan 20 hedset.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Aprihadi, SH., Sabtu (07/09/2019) membenarkan hal tersebut. Dikatakan, empat orang terduga pelaku telah diamankan. Dimana seorang pelaku berinisial LMS (26) merupakan supir Garda Ekspress diamankan, Senin lalu oleh petugas dari Polres Kota Bima. Kemudian lanjutnya, tiga pelaku lainnya yakni RA (28), AM (27), dan Ai (23) yang juga merupakan karyawan Garda Ekspress, diamankan oleh Polda NTB di kantor Garda Eskpress mataram.
“keempatnya dan beberapa barang bukti berupa Hp diduga hasip curian sudah diserahkan ke Polres Sumbawa kamarin. Mereka mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas mencuri, dan ada yang menjadi penadah,” jelasnya.
Faisal menjelaskan, pelaku LMS mencuri barang yang ada di kantor Garda Express Cabang Sumbawa setelah selesai melakukan bongkar barang. Dimana pelaku menunggu petugas jaga tertidur. Kemudian setelah tertidur pelaku masuk ke dalam kantor dan mengambil barang yang ada di kantor tersebut. “Kasus ini masih kami kembangan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)