Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa per tanggal 24 Juni 2019, mencatan sebanyak 198 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) telah terjadi di Kabupaten Sumbawa. Dari data tersebut, sebanyak 18 orang dinyatakan positif rabies.
Ratus kasus gigitan HPR tersebut tersebar di 20 Kecamatan. Kemudian 18 kasus positif raibies tersebut tersebar di 2 Kecamatan yakni Empang dan Tarano.
“Terakhir bertahan di 18 positif. Kasus kita untuk gigitan HPR Kabupaten Sumbawa hingga Senin kemarin 198 kasus. Kemudian kecamatannya tidak bertambah tetap 20 kecamatan. Orang yang digigit hewan atau anjing yang anjingnya itu rabies ada 18. data terakhir pada bulan 20 April lalu. Anjing yang menggigit, kemudian diperiksa ternyata positif. Ini yang akan kita amati sampai 2 tahun kedepan. Yang 18 ini Tarano sama Empang. Makanya itu Ring 1 Tarano Empang Plampang,” ungkap Kepala Dikes Sumbawa melalui Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyehatan Lingkungan (P2Pl) Agung Riayadi, Rabu (26/06/2019) di ruang kerjanya.
Lanjut Agung, terhadap semua korban gigitan telah diberikan Vaksin Anti Raies (VAR). termasuk 18 orang yang positif rabies akan dilakukan pemantauan selama 2 tahun.
Terkait ketersedian vaksin tambahnya, saat ini stok vaksin di tingkat kabupaten nol, namun pihaknya telah meminta sebanyak 150 vial ke Provinsi, dan saat ini dalam perjalanan menuju Sumbawa.
“Vaksin stok kita nol, karena diambil labuhan badas dan RSMA. Kita sudah meminta 150 vial ke provinsi, dan sudah dikirim,” pungkasnya. (KS/aly)