Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk Kabupaten Sumbawa meningkat di tahun 2019. Yakni 274 miliar, semantara pada tahun 2018 hanya 178 miliar.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, Zainal Arifin., mengatakan, DAK tersebut terdiri dari DAK Fisik sebesar 162 M, kemudian DAK penugasan sebesar 38 M, dan DAK Afirmasi sebesar 74 M, dengan total jumlah.
“kalau alokasi DAK fisik tahun lalu 54 M, tahun 2019 trendya cukup naik menjadi 100 persen lebih, 161 M. itu yang reguler. yang DAK penugasan memang kita agak turun dari 85 M, menjadi 38 M 2019. sementara Afirmasi 38 M jadi 74 M. hingga keseluruha tahun 2018 178 M, sementara 2019 274 M. itu naiknya signifikan,” ungkapnya, Kamis (02/05/2019).
Menurutnya, kenaikan DAK tersebut merupakan upaya pemerintah Daerah dalam membenahi infrastruktur yang ada di Kabupaten Sumbawa. Untuk itu, ia berharap kepada semua Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang memgelolah DAK terutama DAK fisik yang memerlukan tender untuk segera menyiapkan administrasi serta bahan tendernya, sebab kata dia, pola DAK tahun ini lebih ketat.
“jadi kami sangat berharap mengelolah DAK terutama yang mengelolah DAK terutama yang menggunakan tender untuk segera menyiapkan adminsitrasi, bahan tender supaya kita tidak kena final waktu nanti. Kalau lewat dari ketentuan waktu nanti sekitar bulan Juli, itu DAK itu tidak bisa kita ambil,” pungkasnya. (KS/aly).