Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Selain menjadi hewan peliharaan rumahan, di Kabupaten Sumbawa, anjing juga gunakan untuk berburuh bahkan digunakan untuk mejaga perkebunan warga.
Belakangan ini, Kabupaten Sumbawa tengah di serang oleh wabah virus rabies yang ditularkan melalui gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) salah satunya anjing.
Sehingga setiap anjing diwajibkan untuk diberikan Vaksin anti rabies. Namun tak jarang, pemilik anjing tidak bisa membawa anjing peliharaannya ke posko penanganan rabies untuk dilakukan vaksinasi.
Mengatasi masalah tersebut, Petugas dari UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan Labuhan Badas, mendatangi langsung perkebunan warga untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut.
“jadi tim ini langsung turun ke lapangan, karena tidak mungkin mereka membawa anjing penjaga kebun mereka ke posko penanganan rabies, tidak seperti hewan peliharaan pada umumnya yang bisa dibawa,” ungkap drh. Fatona Aulia Sari, Petugas Medik Veteriner Petugas Medik Veteriner., yang ditemui, Selasa (26/02/2019) usai melakukan vaksinasi di sebuah kebun jagung wilik warga Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, pagi tadi.
Selain melakukan vaksinasi tehadap anjing penjaga kebun lanjut Aulia – akrab ia disapa, juga dilakukan vaksinasi terhadap kucing peliharaan warga setempat. “hari ini kita sudah lakukan vaksinasi di Karang Dima. Anjing sebanyak 29 Ekor, dan Kucing sebanyak 2 ekor,” jelasnya.
Aulia mengakui, hingga saat ini belum ada kendala selama melakukan vaksinasi terhadap HPR, sebab selama proses vaksinasi selalu didapingi oleh pemilik HPR, sehingga mempermudah proses vaksinasi.
“Sampai saat ini tidak ada kendala dalam melakukan vaksinasi karena rata-rata langsung dengan pemiliknya, jadi aman, kita juga sudah sediakan prasarana untuk vaksinasi,” imbuhnya. (KS/aly)






