Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Jumlah korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa, terus bertambah. Berdasarkan Data dari Dinas Kesehatan (Dikes) setempat, tercatat sebanyak 24 gigitan yang tersebat di 10 Kecamatan.
Kepala Dikes melalui Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, dan Penyehatan (P2PL) Agung Riyadi., yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/02/2019) membenarkan adanya penambahan kasus gigitan HPR.
“hingga hari ini kasus gigitan HPR, sudah mencapai angka 24 kasus. Tersebar di 10 Kecamatan. Kemarin kasus gigitan Labuhan Badas kejadiannya tanggal 19, di Kecamtan Utan tanggal 19, kemudian Kecamtan Rhee tanggal 16 lalu, semuanya sudah di vaksin,” terangnya.
Lanjut Agung, terjadap semua korban HPR tersebut, telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan pemberian vaksin berikutnya di hari ke tujuh. Jika yang bersangkutan positif terinfeksi rabies atau diduga terinfeksi rabies, maka akan dilanjutkan dengan pemebrian vaksin di hari ke 21.
“Semua kasus yang kita kelolah saat ini semuanya sudah mendapatkan VAR, kemudian nanti akan kita lanjutkan dengan vaksin berikutnya di hari ke 7, kemudian jika positif atau diduga makan lanjut vaksin hari ke 21,” jelasnya.
Terkait ketersedian VAR kata dia, hingga hari ini tersedia sabanyak 97, yang diperkirakan untuk menangani sebanyak 23 kasus gigitan jika terjadi lagi. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, untuk diberikan penambahan vaksin, tidak terjadi kekosongan.
“sampai hari ini ada 97 vial yang ada di Dikes, diperkirakan untuk 23 kasus gigitan. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan dikes provinsi untuk segera menambahkan jumlah vaksin. Yang jelas stok vaksin kita sampai hari ini aman,” ungkapnya.
“untuk petugas yang akan menangani korban gigitan HPR, sudah kita bekali tata cara penanganan rabies, kemudian di masing-masing puskesmas sudah kita siapkan masing-masing untuk melayani 2 kasus gigitan jika terjadi,” imbuhnya. (KS/aly)